Assalamu Alaikum wr. Wb.
بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم
Buya Yahya dan Valentine Day
Sebelum menjelaskan hukum merayakan valentine day kita harus tahu hakikat valentine day . Sebab slogan yang di angkat dalam valentine day adalah cinta atau hari kasih sayang, yang hal itu juga sangat dijarkan oleh Islam. Hal ini sangat mengundang kerancauan atau kesalah pahaman hingga banyak dari kaum muslimin tergesa-gesa menerima bahkan mengokohkan, membela dan ikut memeriahkanya.. Padahal kalau kita cermati dengan seksama dan kita renungi permasalahannya maka akan sangat gamblang dan jelas hukumnya.
Dikatakan oleh para ulama “al-hukmu ala syaiin far'un an tasowwurihi” artinya: menghukumi sesuatu itu harus tahu terlebih dahulu gambaran dari permasalahan yang akan di hukumi. Maqsudnya" Jikalau orang ingin menghukumi sesuatu maka tentunya ia harus tahu benar akan sesuatu yang akan dihukumi supaya tidak salah. Gambaran sederhananya adalah, seseorang yang menjelaskan hukum halal dan haram diharuskan tahu dua hal: Pertama tahun hakikat halal dan haram. Halal adalah sesuatu yang direstui atau diizinkan oleh Allah SWT sedangkan haram adalah sesuatu yang dilarang oleh Allah SWT dan mengundang murkanya . Kedua tahu hakekat sesatu yang di hukumi halal atau haram dalam hali ini adalah masalah valentine day.
Valentine day adalah perayaan kejadian yang asal-usulnya sangat bertentangan dengan aqidah Islam. Sebelum orang nasrani merayakanya valentine adalah hari memperingati “kelahiran tuhan” di Rumania yang mereka yakini.
Kemudian didalam sebagian masyakat nasrani valentine adalah hari untuk mengenang seorang tokoh nasrani santo Valentino yang mati di hari itu yang akhirnya di abadikan dan dirayakan sebagai hari valentine.Asal usul valentine banyak perbedaan hingga sebagian kaum nasrani itali menolak peryaan hari valentine .
Lebih dari itu valentine day itu sudah menjadi tradisi dan budaya yang dibesarkan oleh sekelompok orang dengan acara yang diwarnai dengan hal yang bertentangan dengan syariat Islam mulai dari hura-hura,mabuk-mabukan dan bercampurnya laki-laki dan perempuan.Dan itu semua bukan budaya dan syiarnya orang yang beriman. Budaya semacam ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam oleh sebab itu maka merayakan valentine day berada diluar rambu-rambu ajaran Islam.
Jadi jika ada orang Islam yang mengikuti budaya itu berarti hukumnya adalah haram dengan dua keharaman:
- Pertama mengagungkan tokoh kafir santo valentino.
- Kedua membesarkan syiarnya orang fasiq dan orang yang tidak beriman.
Semoga Alloh memberi kepada kita kesadaran untuk menjauhi segala yang haram dan semoga mengampuni kita semua. Wallohu A’lam Bishshowab.
Rekaman Penjelasan Fatwa Buya Yahya tentang Valentin Day :
http://www.youtube.com/watch?v=Q7RmpnMoluw&feature=youtu.be
O iya, jangan lupa setelah membaca dan menyimak Fatwa di atas jangan lupa bagi-bagi ilmu ke temen-temen, caranya mudah koq, Akhy dan ukhty enggak usah repot-repot jelasin langsung tentang hokum merayakan Maulid Nabi, cukup sebarkan tautan ini aja ke temen-temen di FB, BBM, WhatsApp, Tweeter dll, sebab Rasulullah Saw bersabda yang artinya :
“Barang siapa yang menunjukkan suatu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang melakukannya.’ HR. Imam Muslim
serta riwayat berikut ini :
“Sesungguhnya, di antara amal kebajikan yang akan menyusul seorang Mukmin setelah kematiannya adalah ilmu yang diajarkan dan disebarkan, anak saleh yang ditingglkan, mushaf yang diwariskan, masjid yang didirikan, rumah untuk ibnu sabil yang dibangun, sungai yang dialirkan, atau sedekah yang dia keluarkan dari hartanya pada masa sehatnya dan masa hidupnya; (semua amal itu) akan menyusulnya setelah kematiannya.” (HR Ibnu Majah, Baihaqi, dan Ibnu Khuzaimah)
O ya ada yang ketinggalan nih, jangan lupa kunjungi & Like FP Buya Yahya serta invite Pin BB-nya : 2304A270, WhatsApp : 082118725116, YM : majelis_albahjah@yahoo.com, cp : Abdullah 082335404145
website : www.buyayahya.org - www.buyayahya.tv - www.buyayahya.com
Semoga bermanafaat, Wassalamu Alaikum wr. wb
بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم
Buya Yahya dan Valentine Day
Sebelum menjelaskan hukum merayakan valentine day kita harus tahu hakikat valentine day . Sebab slogan yang di angkat dalam valentine day adalah cinta atau hari kasih sayang, yang hal itu juga sangat dijarkan oleh Islam. Hal ini sangat mengundang kerancauan atau kesalah pahaman hingga banyak dari kaum muslimin tergesa-gesa menerima bahkan mengokohkan, membela dan ikut memeriahkanya.. Padahal kalau kita cermati dengan seksama dan kita renungi permasalahannya maka akan sangat gamblang dan jelas hukumnya.
Dikatakan oleh para ulama “al-hukmu ala syaiin far'un an tasowwurihi” artinya: menghukumi sesuatu itu harus tahu terlebih dahulu gambaran dari permasalahan yang akan di hukumi. Maqsudnya" Jikalau orang ingin menghukumi sesuatu maka tentunya ia harus tahu benar akan sesuatu yang akan dihukumi supaya tidak salah. Gambaran sederhananya adalah, seseorang yang menjelaskan hukum halal dan haram diharuskan tahu dua hal: Pertama tahun hakikat halal dan haram. Halal adalah sesuatu yang direstui atau diizinkan oleh Allah SWT sedangkan haram adalah sesuatu yang dilarang oleh Allah SWT dan mengundang murkanya . Kedua tahu hakekat sesatu yang di hukumi halal atau haram dalam hali ini adalah masalah valentine day.
Valentine day adalah perayaan kejadian yang asal-usulnya sangat bertentangan dengan aqidah Islam. Sebelum orang nasrani merayakanya valentine adalah hari memperingati “kelahiran tuhan” di Rumania yang mereka yakini.
Kemudian didalam sebagian masyakat nasrani valentine adalah hari untuk mengenang seorang tokoh nasrani santo Valentino yang mati di hari itu yang akhirnya di abadikan dan dirayakan sebagai hari valentine.Asal usul valentine banyak perbedaan hingga sebagian kaum nasrani itali menolak peryaan hari valentine .
Lebih dari itu valentine day itu sudah menjadi tradisi dan budaya yang dibesarkan oleh sekelompok orang dengan acara yang diwarnai dengan hal yang bertentangan dengan syariat Islam mulai dari hura-hura,mabuk-mabukan dan bercampurnya laki-laki dan perempuan.Dan itu semua bukan budaya dan syiarnya orang yang beriman. Budaya semacam ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam oleh sebab itu maka merayakan valentine day berada diluar rambu-rambu ajaran Islam.
Jadi jika ada orang Islam yang mengikuti budaya itu berarti hukumnya adalah haram dengan dua keharaman:
- Pertama mengagungkan tokoh kafir santo valentino.
- Kedua membesarkan syiarnya orang fasiq dan orang yang tidak beriman.
Semoga Alloh memberi kepada kita kesadaran untuk menjauhi segala yang haram dan semoga mengampuni kita semua. Wallohu A’lam Bishshowab.
Rekaman Penjelasan Fatwa Buya Yahya tentang Valentin Day :
http://www.youtube.com/watch?v=Q7RmpnMoluw&feature=youtu.be
O iya, jangan lupa setelah membaca dan menyimak Fatwa di atas jangan lupa bagi-bagi ilmu ke temen-temen, caranya mudah koq, Akhy dan ukhty enggak usah repot-repot jelasin langsung tentang hokum merayakan Maulid Nabi, cukup sebarkan tautan ini aja ke temen-temen di FB, BBM, WhatsApp, Tweeter dll, sebab Rasulullah Saw bersabda yang artinya :
“Barang siapa yang menunjukkan suatu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang melakukannya.’ HR. Imam Muslim
serta riwayat berikut ini :
“Sesungguhnya, di antara amal kebajikan yang akan menyusul seorang Mukmin setelah kematiannya adalah ilmu yang diajarkan dan disebarkan, anak saleh yang ditingglkan, mushaf yang diwariskan, masjid yang didirikan, rumah untuk ibnu sabil yang dibangun, sungai yang dialirkan, atau sedekah yang dia keluarkan dari hartanya pada masa sehatnya dan masa hidupnya; (semua amal itu) akan menyusulnya setelah kematiannya.” (HR Ibnu Majah, Baihaqi, dan Ibnu Khuzaimah)
O ya ada yang ketinggalan nih, jangan lupa kunjungi & Like FP Buya Yahya serta invite Pin BB-nya : 2304A270, WhatsApp : 082118725116, YM : majelis_albahjah@yahoo.com, cp : Abdullah 082335404145
website : www.buyayahya.org - www.buyayahya.tv - www.buyayahya.com
Semoga bermanafaat, Wassalamu Alaikum wr. wb