Assalamu'alaikum Wr Wb.
Sekilas pendengaran Al faqir dari pengajian rutin bersama Buya Yahya dengan Kajian Kitab At Tibyan karya Imam Nawawi setiap hari selama bulan suci Ramadhan di Majelis Albahjah sendang-sumber - Cirebon mulai pkl. 16.00 s/d 17.00 WIB.
بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم
3 Romadhon , 1433 H
Afwan bila ada yang salah atau kurang...
Tata krama membaca Al-Qur'an
* Adapun membaca Al-Qur'an di Hammam (pemandian umum / biasa ada Najis orang buang air pada zaman itu [Hammam zaman dahulu dengan sekarang berbeda] , tapi pada saat sekarang kita sebut Toilet) membaca Al-Qur'an di tempat tersebut banyak perbedaan pendapat :
- Sebagian berkata Madzhab Imam Syafi'i -> Makruh
- Sebagian lagi ulama mengatakan tidak makruh membaca di tempat tersebut. Dan sebagian ulama-ulama besar dalam madzhab Imam Syafi'i mengatakan makruh apabila membaca Al-Qur'an di Hammam.
- Berbeda lagi dengan tempat buang air besar/kecil itu makruh dan disaat keluarnya sesuatu saat membaca Al-Qur'an / dzikir di tempat tersebut maka menjadi HAROM.
- # 3 Tempat yang dimakruhkan untuk membaca Al-Qur'an disana :
1. Di tempat pemandian umum (Hammam)
2. Di tempat pembuangan kotoran-kotoran
3. Di tempat penggilingan gandum (saat itu dilakukan oleh manusia dengan mempergunakan binatang (onta) untuk memutar gilingan), kenapa makruh ? Karena binatang itu makan dan buang air ditempat itu, jadi bukan tempat yang bersih.
- Tidak disebut nama Allah Swt. kecuali di tempat yang bersih. Kita harus membaca Al-Qur'an ditempat yang bersih dan terhormat seperti dijelaskan sebelumnya yaitu di Masjid (tempatnya bersih, mulia, dan banyak faedah)
- Diharapkan kita berdzikir di hati kita meskipun mulut ikut mengucapkan.
* Adapun membaca Al-Qur'an di jalan itu boleh, tidak makruh dengan syarat tidak lalai yang membacanya.
- Jika lalai membacanya dikarenakan misal melihat aurot atau ada mainan-mainan dan menjadi lalai bacaannya maka jadi makruh.
- Nabi Muhammad pernah tidak suka/tidak senang bacaan Al-Qur'an bagi orang yang mengantuk, semestinya berdo'a tapi malah mengutuknya karena tidak sadar dan takut jadi salah.
- cerita ada laki2 yang sholat dirumahnya di akhir malam kemudian ia pergi ke masjid, tapi belum sempurna bacaanya masi ada sisa bacaanya lalu di baca ditengah jalan (Imam Malik ditanya) ,lalu Imam Malik berkata : Aku tidak pernah melihat bacaan dijalan itu sesuatu yang baik.
* Disunnahkan bagi pembaca Al-Qur'an :
- Membaca Al-Qur'an di selain sholat, hendaknya menghadap kiblat, maka telah datang riwayat "sebaik-baik majelis adalah yang menghadap kiblat".
- Kemudian ia datang dengan mengkhusyukkan dengan sikap/ ketenangan dan menundukkan kepalanya (ketawaddu'an) hendaknya duduknya orang yang tawaddu' itu beradab seperti duduk di depan gurunya, ini adalah kesempurnaan. Kalau ada yang membaca dalam keadaan berdiri, duduk, berjalan, berbaring atau diatas kasur, maka boleh tapi tidak sesempurna tadi, tetap mendapat pahala tapi tidak seperti tadi (duduk tawaddu').
- Sungguh dalam penciptaan langit dan bumi, pergantian siang dan malam itu dahsyat. Ini merupakan tanda-tanda kebesaran Allah bagi orang yang berfikir.
- Orang cerdas itu karena tafakur yang ada pada dirinya selalu ingat Allah dalam keadaan berdiri, duduk, berbaring dan selalu yang ada pada dirinya adalah merenungi akan indahnya langit dan bumi semua ciptaan Allah (bagi ahli iman akan menambah keimanan itu adalah orang yang cerdas).
- "Rasulullah pernah berada dipangkuanku (Sayyidah A'isyah) dan aku dalam keadaan Haid" (Al Hadist). Itu pun menunjukkan boleh membaca Al-Qur'an sambil berbaring, dan hal ini memcerminkan bahwa Rasulullah dengan kasih sayangnya sebagai seorang suami kepada istrinya.
- Abi Musa Al Asy'ari -> Sungguh aku membaca Al-Qur'an didalam sholatku dan diatas ranjangku, karena merasa tidak cukup membaca Al-Qur'an saat duduk.
- Sayyidah A'isyah ra : "Sesungguhnya aku mebaca Hizbi (bagian-bagian Al-Qur'an) , dan aku dalam keadaan berbaring di ranjangku."
- Jika seseorang menginginkan membaca Al-Qur'an, hendaknya membaca Ta'awudz .
- Dan begitulah kebanyakan ulama berkata ta'awudz sebelum membaca Al-Qur'an atau jika lupa di awal jangan lupa diakhir.
- Adapun sifatnya Ta'awudz " أعوذُ بالله من الشّيطانِ الرجيم " yang paling bagus yang diutamakan yang biasa-biasa saja " أعوذُ بالله من الشّيطانِ الرجيم ", akan tetapi pilihan yang terpilih pertama tadi, sesungguhnya membaca Ta'awudz itu sunnah bagi setiap Qori yang ingin membaca Al-Qur'an dalam sholat/diluar sholat.
- Menurut Imam Syafi'i : Disunnahkan sebelum baca Al-Fatihah, sebelumnya baca Ta'awud dirokaat pertama saja.
- Jika pada rokaat pertama lupa, maka gunakan di roka'at kedua atau boleh disetiap roka'at.
- Adapun Ta'awudz yang disunnahkan, yang pertama adalah setelah Takbir yang pertama dalam sholat jenazah, sebab bacaan Fatihahnya di yang pertama (menurut pendapat yang dikukuhkan).
Wallahu a'lam bisshowab.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kunjungi Website Buya Yahya di www.buyayahya.org
Gabung bersama RadioQU melalui streaming di www.radioquonline.com
Gabung bersama sahabat Muslimah di Facebook https://www.facebook.com/pages/Muslimah/275415002532566
Tidak ada komentar:
Posting Komentar